RS Bhayangkara Polri, Kebut Proses Identifikasi 10 Kantong Jenaza Korban Kecelakaan Kereta
Ombudsmanindonesia.com, Jakarta – Setelah terima 10 kantong jenaza korban kecelakaan kereta di Bekasi, RS Bhayangkara Polri kebut proses identifikasi sejak pukul. 03.00 WIB.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban atas musibah tersebut
“Kami menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban yang tertimpa musibah kecelakaan kereta api di Bekasi,” ujarnya pada Selasa (28/04/2026) di RS Polri.
Dari 10 jenazah yang diterima di RS Bhayangkara seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Bahkan, sebanyak tujuh keluarga telah melapor ke Posko Antemortem untuk menyampaikan laporan kehilangan anggota keluarga.
“Saat ini proses identifikasi masih terus berjalan. Kami bekerja sama dengan tim dari Pusident Polri, Polda Metro Jaya, Polres, dan Mabes Polri untuk mempercepat proses identifikasi terhadap para korban,” jelasnya.
Brigjen Prima menerangkan, proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data antemortem dari keluarga korban dengan data postmortem dari jenazah. Setelah seluruh data terkumpul, tim akan melakukan rekonsiliasi untuk memastikan kecocokan data dan menetapkan identitas korban secara resmi.
Bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan belum melapor, agar segera datang ke Posko Antemortem di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Keluarga diminta membawa dokumen atau data pendukung, seperti foto korban yang memperlihatkan kondisi gigi, dokumen identitas, ijazah, atau dokumen lain yang memuat data sidik jari.
“Terkait kendala, ada beberapa jenazah yang saat pemeriksaan awal belum langsung keluar identitasnya. Hal ini masih kami dalami melalui pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Secara umum kondisi jenazah lanjut Prima, masih memungkinkan untuk dilakukan identifikasi. Namun, terdapat beberapa jenazah yang mengalami kerusakan pada bagian tubuh tertentu sehingga memerlukan pemeriksaan lebih mendalam.
“Apabila proses pencocokan data antemortem dan postmortem telah selesai, kami akan segera merilis hasilnya secara resmi,” pungkasnya.(***).

































































































































































































































































































































