# Tags
#Polri

Berantas Pungli, AKP Selfi: Pelayan Masyarakat, Sebagai Prioritas Utama Kami

WhatsApp-Image-2026-04-21-at-10.20.17

Ombudsmanindonesia.com, Jakarta – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai tulang punggung pelayanan administrasi kendaraan bermotor terus berbenah. Kolaborasi tiga instansi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda), dan PT Jasa Raharja, menjadi fondasi utama dalam memberikan layanan yang terintegrasi bagi masyarakat.

Dispenda berperan dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, sementara Ditlantas Polda menjalankan fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor). Adapun PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sinergi ketiganya menjadi kunci dalam menciptakan layanan publik yang efektif dan efisien.

Di tengah tuntutan era digital, pelayanan Regident Ranmor Samsat Jakarta Selatan terus berinovasi. Transformasi berbasis teknologi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Di era serba digital saat ini, pelayanan diwajibkan menyesuaikan diri dengan satu pilihan yaitu peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Selfi Meidiyanti kepada wartawan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Peningkatan tersebut lanjut Selfi, diwujudkan melalui penerapan standar operasional pelayanan (SOP) yang mengedepankan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas. Selfi menegaskan, modernisasi sistem tidak hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan pola kerja yang lebih profesional dan berorientasi pada kepuasan publik.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen menekan praktik percaloan yang kerap menjadi celah terjadinya pungutan liar (Pungli). Upaya ini dilakukan dengan memperkuat sistem layanan langsung serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi secara mandiri.

“Pelayanan prima itu merupakan kebijakan pimpinan yang harus dijunjung tinggi demi kepuasan masyarakat,”tampaknya.

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen kendaraan. Selain lebih hemat, pengurusan mandiri juga memberikan kepastian proses yang aman dan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Kapolres Jakpus Silaturahmi ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

“Jika masih sempat, lebih baik datang sendiri. Selain biayanya lebih hemat, juga terhindar dari bujuk rayu oknum. Intinya, sebagai pelayan masyarakat, kami menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama,” ujar Selfi.

Dengan langkah digitalisasi dan komitmen pemberantasan pungli, Samsat Jakarta Selatan berupaya menegaskan diri sebagai institusi pelayanan publik yang bersih, modern, dan terpercaya.(Goms).

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *