# Tags
#Peristiwa

Dukung Aksi RUU PA, Ketum GBNI Himbau Massa Jaga Fasilitas Pembangunan Ibu Kota

IMG-20260827-WA0027

Ombudsmanindonesia.com, Jakarta – Selurih peserta aksi demonstrasi yang akan menyampaikan aspirasi di Ibu Kota, agar tetap tertib, tidak anarkis, serta menjaga fasilitas dan aset publik.

Himbauan tersebut dilontarkan, sebagai bentuk komitmen menjaga Jakarta tetap kondusif di tengah dinamika penyampaian pendapat di muka umum.

Ketua Umum Gerakan Bela Negara Indonesia (GBNI) DKI Jakarta, Dr.H.Desmy Indrajaya Noor, SE MM,MBA mengatakan, demonstrasi merupakan bagian dari hak demokratis bagi setiap warga negara.

Namun, hak tersebut kata Desmy, harus dijalankan dengan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas dan tidak berujung pada tindakan yang merusak.

“Para peserta aksi untuk turut serta dalam menjaga berbagai hasil pembangunan yang telah dibangun pemerintah di Jakarta,” ujar Desmy, kepada awak media di Jakarta, Kamis, (27/08/2026).

Meski begitu, dalam menyampaikan aspirasi, masa aksi tak bergeser menjadi tindakan anarkis maupun mengarah pada tindak kriminal.

“Yang kami sarankan adalah kita saling menjaga pembangunan-pembangunan yang sudah dilakukan ini. Jangan sampai terjadi kerusakan ataupun tingkah laku kita yang anarkis atau menjurus kepada kriminal,”tegasnya.

GBNI DKI menurut Desmy, tidak mempersoalkan masyarakat menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga fasilitas umum serta ketertiban kota.

Tak hanya itu saja, Managing Director Of International Coucil Of Arbitration, menyampaikan sikap terbuka terhadap masyarakat dari berbagai daerah yang datang ke Jakarta untuk mengikuti aksi.

Bahkan Desmy juga mengucapkankan selamat datang, sekaligus mengajak seluruh peserta menjaga kondusivitas Ibu Kota.

“Kami sangat welcome dan ucapkan selamat datang bagi para warga daerah masuk Kota Jakarta dalam melakukan aksi unjuk rasa tuntutan kepada pemerintah di Ibu Kota Jakarta,”timpalnya.

Baca Juga:  Juara I Minuman Kemasan, Krazy Food Indonesia di ICE BSD

Ketua Umum Pemuda Melayu Nusantara (PMN) menegaskan, kehadiran massa dari luar daerah yang berpartisipasi dalam aksi 27 Agustus tersebut, tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan tata kehidupan Jakarta.

“Mari kita jaga Jakarta sehingga sebagai Ibu Kota Negara dengan warganya penerima orang daerah datang untuk saling menjaga tatanan kehidupan kota Jakarta dalam dampak aksi demo,”bebernya.

Selain menyerukan aksi damai, Desmy juga menyoroti tuntutan mengenai Undang-Undang Perampasan Penyitaan Aset. Tuntutan tersebut dinilai Desmy, perlu dikawal melalui proses legislasi di DPR. Agar, aspirasi masyarakat tidak berhenti hanya sebatas wacana di tengah aksi.

“Menyoal dari tuntutan UU Perampasan Penyitaan Aset tentunya yang menjadi poin tuntutan harus dikedepankan dalam konteks legislasi DPR sehingga apa yang menjadi tujuan aksi tercapai sesuai keinginan dari tujuan kita bersama,” jelasnya.

Desmy berharap para anggota parlemen dapat merespons aspirasi masyarakat dengan menjalankan fungsi legislasi secara serius.

“Saya pikir teman-teman anggota dewan, teman-teman anggota parlemen di sana memang harus melakukan itu. Jangan sampai memang ada hal-hal yang menjadi aspirasi masyarakat itu malah tidak dilaksanakan,”tukasnya.

Oleh karena itu, GBNI DKI meminta peserta, peserta aksi untuk mewaspadai kemungkinan munculnya provokator yang dapat memicu kericuhan.

Kewaspadaan seluruh pihak menjadi penting agar aksi penyampaian pendapat tetap berada dalam koridor demokrasi dan tidak berubah menjadi kerusuhan.

“Antisipasi bahwa kalau ada provokator-provokator, kita antisipasi agar jangan ada kerusakan-kerusakan,” tegasnya.

Dengan lantang Desmy menggelorakan pesan perdamaian. Sebab, suasana Indonesia yang damai, merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga.

“Kami dari GBNI (Gerakan Bela Negara Indonesia), ingin menyampaikan pesan perdamaian. Tahu bahwa kalau Indonesia damai tentunya ada pihak-pihak yang enggak suka,” pungkasnya.

Baca Juga:  VIBRASI 2026 Guncang Rutan Kelas I Jakpus, HUT RI ke-81 Gali Potensi Warga Binaan

GBNI DKI pada prinsipnya mendukung hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, dukungan tersebut dibarengi penegasan bahwa penyampaian aspirasi harus berlangsung secara tertib, tidak merusak fasilitas publik.

“Tidak terprovokasi, dan tetap mengedepankan mekanisme konstitusional, termasuk melalui proses pembahasan di DPR) tutupnya.(Gomes).

Dukung Aksi RUU PA, Ketum GBNI Himbau Massa Jaga Fasilitas Pembangunan Ibu Kota

Buntut Aksi 27 Agustus, Ketua DPW GBNI

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *