# Tags
#Peristiwa

Pilih Mundur daripada Khianati Hati Nurani, AKBP Netty Siagian Tinggalkan Polri

Screenshot_20261101_230420_Google_copy_1020x958_1

Ombudsmanindonesia.com,Jakarta – Keputusan AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H., meninggalkan institusi Polri menjadi perhatian publik. Perwira menengah yang memiliki rekam jejak panjang di Korps Bhayangkara itu memilih mengakhiri masa dinas aktif setelah bertahun-tahun mengabdi.

Namun, bukan sekadar keputusan mundur yang menarik perhatian. Pernyataan Netty mengenai harga diri, prinsip, dan hati nurani justru memunculkan tanda tanya tentang alasan di balik keputusannya.

Melalui akun Instagram pribadinya @netty_diana, Sabtu (31/10/2026), Netty mengumumkan pengajuan pengakhiran masa dinas aktif terhitung sejak 1 September 2026.

Dalam unggahannya, Netty mengungkapkan bahwa dirinya lebih memilih meninggalkan jabatan daripada bertahan dalam situasi yang dinilai tidak lagi sejalan dengan hati nuraninya.

“Lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani. Saya tidak ingin kehilangan prinsip atau mengkhianati kebenaran yang saya yakini. Seragam dan jabatan bisa ditinggalkan, tetapi harga diri dan hati nurani tidak boleh diperjualbelikan,” tulisnya.

Pernyataan lain yang tak kalah menyita perhatian adalah ungkapan mengenai pilihannya meninggalkan institusi yang telah membesarkan kariernya.

“Saya memilih mundur dengan luka, daripada bertahan dengan mengorbankan prinsip,” ungkap Netty.

Kalimat tersebut sontak memunculkan pertanyaan publik. Apa yang sebenarnya terjadi hingga seorang perwira menengah dengan pengalaman panjang di kepolisian memilih mengakhiri pengabdiannya?

Rekam Jejak Panjang di Korps Bhayangkara
Netty bukan sosok baru di lingkungan kepolisian. Sepanjang perjalanan kariernya, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting, termasuk Kapolsek Sunda Kelapa pada 2018 dan Kapolsek Metro Menteng pada 2022.
Pengalamannya di bidang lalu lintas dan pengawalan juga menjadi bagian dari perjalanan kariernya. Pada 2005, Netty dipercaya memimpin unit motor besar The Road Force Blue di bawah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Songsong Lebaran 2025, BEM UPN 'Veteran' Jakarta Terus Tebar Manfaat Bagi Panti Asuhan

Unit tersebut memiliki tugas khusus dalam pengawalan VVIP serta tamu negara.
Di bidang akademis, Netty juga memiliki rekam jejak yang cukup menonjol. Ia meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sriwijaya dengan predikat cum laude.

Sejumlah penghargaan pernah diraihnya, antara lain Indonesia Women Excellence Award 2021, Metrapolitika Award 2025, serta penghargaan 11 Perempuan Inspiratif Nasional dari AMKI pada April 2026.

Dengan pengalaman, pendidikan, dan berbagai penghargaan tersebut, keputusan Netty meninggalkan institusi Polri menjadi perhatian tersendiri.

Menunggu Penjelasan Resmi Polri
Netty menegaskan bahwa keputusannya mengakhiri masa dinas merupakan kehendak pribadi, tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak lain.

Meski demikian, pengumuman melalui media sosial tidak serta-merta mengakhiri status keanggotaan seseorang di Polri. Pengakhiran masa dinas tetap harus mengikuti mekanisme administrasi dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri mengenai pengajuan pengunduran diri Netty, termasuk proses administrasi dan latar belakang keputusannya.

Pernyataan Netty mengenai luka, prinsip, dan hati nurani memang menjadi pesan pribadi yang disampaikannya kepada publik.

Namun, tanpa penjelasan lebih lanjut, belum dapat dipastikan apakah keputusan tersebut berkaitan dengan persoalan internal institusi atau murni pertimbangan pribadi.

Kini, perhatian publik tertuju pada penjelasan resmi Polri untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai keputusan tersebut.

Kepergian seorang perwira dengan perjalanan karier panjang tentu menjadi catatan tersendiri. Terlebih, pernyataan Netty tentang memilih mundur daripada mengorbankan prinsip telah memunculkan sejumlah pertanyaan yang masih menunggu jawaban. (Ulis)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *