Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga, Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Gelorakan Keselamatan WBP Pascagempa
Ombudsmanindonesia.com, Kupang – Gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 15 Agustus 2026. Getaran kuat dan potensi tsunami membuat jajaran pemasyarakatan memperketat pengamanan sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Pulau Flores.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur langsung meningkatkan pemantauan terhadap kondisi lapas dan rutan setelah gempa terjadi. Berdasarkan pemutakhiran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 04.58 WIB atau 05.58 WITA.
Episentrum gempa berada sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo. Gempa tersebut juga memunculkan potensi tsunami di sejumlah kawasan pesisir Flores. Situasi itu membuat jajaran pemasyarakatan mengambil langkah cepat. Keselamatan warga binaan dan petugas menjadi prioritas, tanpa mengabaikan keamanan serta ketertiban di dalam satuan kerja.
Dari pemantauan awal, seluruh petugas dan warga binaan di Rutan Kelas IIB Ruteng, Rutan Kelas IIB Maumere, Rutan Kelas IIB Bajawa, serta Lapas Kelas IIB Ende dilaporkan dalam kondisi aman.
Sebagai antisipasi gempa susulan, warga binaan di satuan kerja terdampak diamankan dan diarahkan menuju titik kumpul yang dianggap lebih aman. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko apabila terjadi guncangan lanjutan atau kondisi darurat lainnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah, juga melakukan koordinasi langsung dengan para kepala satuan kerja yang berada di wilayah terdampak. Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi bangunan. Jajaran pemasyarakatan turut mengecek tembok keliling, atap bangunan, sumber air, instalasi kelistrikan, kesiapan tenaga medis dan obat-obatan, tenda darurat, dapur, pasokan makanan, hingga sarana dan prasarana keamanan.
Koordinasi lintas lembaga turut dilakukan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polri, dan TNI. Langkah ini disiapkan untuk memastikan dukungan pengamanan maupun evakuasi dapat segera dilakukan apabila kondisi di lapangan memburuk. Di Rutan Kelas IIB Ruteng, misalnya, jajaran pemasyarakatan telah mengidentifikasi kemungkinan pemindahan warga binaan apabila blok hunian dinilai tidak lagi memungkinkan untuk ditempati.
Namun, opsi pemindahan tersebut tidak serta-merta dilakukan. Kondisi jalur transportasi menjadi salah satu pertimbangan karena sejumlah akses terdampak longsor. Di sisi lain, personel aparat keamanan juga tengah dikerahkan untuk membantu proses evakuasi masyarakat di wilayah terdampak lainnya.
Decky meminta seluruh jajaran tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan. Setiap perubahan kondisi harus segera dilaporkan agar keputusan dapat diambil tanpa menunggu situasi berkembang menjadi lebih serius.
“Kami meminta seluruh jajaran tetap tenang namun waspada. Setiap perubahan kondisi, sekecil apa pun yang berpotensi memengaruhi keselamatan Warga Binaan maupun petugas, harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” ujar Decky.
Keselamatan warga binaan dan petugas lanjut Decky, merupakan prioritas utama dalam menghadapi situasi kebencanaan. Karena itu, pemantauan kondisi lapas dan rutan akan terus dilakukan secara berkala.
Kemenimipas juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pemeriksaan struktur bangunan secara lebih menyeluruh. Pemeriksaan tersebut diperlukan guna mengetahui tingkat kerusakan sekaligus menentukan ambang keamanan bangunan untuk tetap digunakan.
Langkah ini menjadi penting mengingat gempa dengan kekuatan besar berpotensi menimbulkan kerusakan struktural yang tidak selalu dapat diketahui hanya melalui pemeriksaan visual awal.
Perkembangan situasi di sejumlah lapas dan rutan wilayah Flores akan terus dilaporkan secara berkala. Laporan tersebut menjadi dasar bagi jajaran pemasyarakatan dalam menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan evakuasi maupun pemindahan warga binaan apabila diperlukan.
Di tengah ancaman gempa susulan dan potensi bencana ikutan, jajaran pemasyarakatan memilih tidak mengambil risiko. Pengamanan diperketat, kondisi bangunan diperiksa, sementara jalur koordinasi dengan aparat dan instansi kebencanaan terus dibuka.
Tujuannya satu memastikan keselamatan warga binaan dan petugas tetap terjaga, sementara keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta rutan tidak ikut terguncang oleh bencana. (Goms).

































































































































































































































































































































