# Tags
#Peristiwa

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Advokasi Soroti Prosedur Hukum

IMG-20260619-WA0042_copy_960x640

Metroheadline.net, Jakarta – Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh pihak keluarga melalui istri Roy Suryo kepada tim kuasa hukum.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) juga mengaku menerima informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan oleh penyidik.

Menanggapi kabar tersebut, TA-AKAA menyampaikan keberatan atas langkah penegakan hukum yang ditempuh penyidik. Menurut tim advokasi, Roy Suryo selama ini dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum, termasuk memenuhi panggilan pemeriksaan serta melaksanakan kewajiban wajib lapor yang ditetapkan penyidik.

“Klien kami selama ini selalu memenuhi panggilan penyidik dan melaksanakan wajib lapor. Karena itu, kami menyayangkan adanya upaya paksa berupa penangkapan,” demikian pernyataan TA-AKAA.

Tim advokasi juga menilai, apabila proses hukum telah memasuki tahap lanjutan, termasuk kemungkinan pelimpahan berkas perkara yang dinyatakan lengkap, penyidik seharusnya dapat menggunakan mekanisme pemanggilan resmi tanpa harus melakukan penangkapan.

Lebih lanjut, TA-AKAA menyebut tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan prosedur hukum yang dinilai tidak proporsional. Mereka bahkan menduga adanya pengaruh kepentingan politik dalam penanganan perkara yang menjerat klien mereka.

Dalam pernyataannya, tim advokasi menyebut penangkapan tersebut sebagai indikasi bahwa proses hukum tidak semata-mata berjalan berdasarkan norma dan etika penegakan hukum. Mereka menilai terdapat dugaan intervensi politik yang memengaruhi langkah aparat dalam menangani kasus tersebut.

Selain menyampaikan kritik terhadap proses hukum, TA-AKAA juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

Tim advokasi turut mengundang tokoh masyarakat serta aktivis yang berkenan hadir di Polda Metro Jaya pada Jumat siang pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Polda Metro Tangkap Pelaku Penusukan Advokat

Kehadiran para pendukung tersebut disebutkan bertujuan untuk membantu proses pengajuan surat jaminan penangguhan penahanan sebagai bagian dari persiapan langkah hukum yang akan ditempuh apabila penahanan resmi dilakukan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait kabar penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma maupun status hukum terkini keduanya. Pemeriksaan lebih lanjut dan konfirmasi dari pihak kepolisian masih ditunggu. (dm)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *