# Tags
#Peristiwa

Ribuan Personel Gabungan Siaga, Polda Metro Jaya Kawal Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

IMG-20260618-WA0085_copy_1938x1455

Ombudsmanindonesia.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.131 personel gabungan untuk mengawal dan melayani kegiatan penyampaian pendapat yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat di berbagai titik strategis Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ribuan personel tersebut akan disebar di sejumlah lokasi yang menjadi pusat kegiatan massa, di antaranya kawasan Monumen Nasional (Monas), Bundaran HI-Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, hingga Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas publik lainnya.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Dari total personel yang diterjunkan, sebanyak 2.359 personel berasal dari Polda Metro Jaya, 372 personel dari jajaran Polres, serta 1.400 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO). Unsur BKO tersebut terdiri dari 200 personel TNI, 900 personel Korps Brigade Mobil (Korbrimob), dan 300 personel Korps Sabhara (Korsabhara).
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah kelompok masyarakat dan organisasi kemahasiswaan dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa titik.

Kawasan Monas diperkirakan menjadi salah satu lokasi utama berkumpulnya massa, sementara kelompok lainnya akan berada di Bundaran HI, Dukuh Atas, dan Gedung Kemenaker RI.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan yang mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Selain itu, petugas juga akan melakukan penegakan hukum secara profesional apabila ditemukan pelanggaran selama kegiatan berlangsung.

Tidak hanya fokus pada pengamanan aksi, personel juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas, menjaga objek vital, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan yang terdampak aktivitas unjuk rasa.

Baca Juga:  Sebulan Nahkodai Korlantas Polri, Irjen Wibowo Turunkan Angka Korban Jiwa Kecelakaan 22,29 Persen

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” kata Kombes Budi.

Terkait mobilitas kendaraan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak di sekitar lokasi aksi diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas.
Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
Dengan pengamanan yang telah dipersiapkan secara matang, Polda Metro Jaya berharap seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung aman, lancar, serta tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Jakarta. (dm/ulis)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *