Polisi Bekuk Pelaku Bacok Karyawan Toko Roti di Cengkareng
Ombudsmanindonesia.com, Jakarta – Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang menewaskan seorang pegawai toko roti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Terduga pelaku berinisial RS berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.40 WIB. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi setelah mengalami luka bacok pada bagian dada kiri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang menemukan korban tergeletak bersimbah darah.
“Benar, terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Cengkareng sudah diamankan. Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Budi, Selasa (5/5/2026).
Hasil penyelidikan awal menunjukkan peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan pelaku di jalan. Perselisihan diduga dipicu insiden nyaris tabrakan antara sepeda motor keduanya. Ketegangan yang tak mereda berubah menjadi aksi kekerasan.
Pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan membacok korban hingga tersungkur. “Korban mengalami luka pada bagian dada kiri. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri,” kata Budi.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari rangkaian penyelidikan itu, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan menangkap RS di wilayah Kabupaten Bogor. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Mio warna putih biru, sebilah celurit, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta rekaman CCTV.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan melengkapi berkas perkara, termasuk memeriksa saksi tambahan serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Budi menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing spekulasi. “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya(***).
































































































































































































































































































































